Tarek Pukat, Kearifan Masyarakat Nelayan Aceh

Pukat darat merupakan salah dari sekian banyak warisan budaya di Aceh. pukat darat masih dijaga dan dilakoni oleh beberapa kelompok nelayan yang ada di Aceh. Foto : R. Sugito

Banda Aceh – Tarek (tarik) pukat atau biasa dibilang  pukat darat adalah satu kearifan lokal masyarakat nelayan di Aceh, tarek pukat, merupakan tradisi menangkap ikan yang legal dan telah dilaksanakan sejak masa Kesultanan Aceh.

Tarek pukat merupakan warisan abad ke-16 yang  apat dijumpai di hampir seluruh pesisir Aceh.

Pawang pukat atau pemimpin para nelayan bertindak membawa ujung jaring ke tengah laut dengan sebuah perahu, sedangkan belasan nelayan yang lain berbagi posisi secara beriringan.

Saat menarik pukat, para nelayan itu berdiri berderetan, tali dililit di pinggang berkait tali pukat panjang yang menjulur masuk ke laut. Secara perlahan, jaring yang telah ditambat agak jauh di laut itu ditarik secara berirama, agar bebannya menjadi lebih ringan. Pada jaring itulah ikan-ikan terkumpul akan terseret hingga ke pantai.

Untuk wilayah Kota Banda Aceh, terdapat beberapa kelompok masyarakat nelayan yang masih menggunakan tarek pukat sebagai saah satu meode manangkap ikan. Salah satunya adalah kelompok nelayan yang ada di pantai Gampong Jawa, dimana kelompok ini secara rutin melakukan kegiatan tarek pukat.