Disinformasi Transaksi di Indonesia Bisa Pakai Mata Uang Cina

Banda Aceh – Kemenkominfo RI menyebutkan bahwa informasi terkait unggahan mata uang Cina sebagai alat transaksi Indonesia dengan Cina adalah disinformasi. Berita tersebut diterbitkan pada Seni, (4/9/21) melalui melalui kanal Infopublik.id.

Unggahan terebut ramai diperbincangkan di media sosial maupun artikel, bahkan pengunggah potongan judul berita itu menyebut penggunaan mata uang Yuan sudah resmi digunakan Indonesia.

Dilansir dari merdeka.com, berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Merujuk pada artikel merdeka.com berjudul “Fakta tentang Renminbi atau Yuan untuk Perdagangan Internasional” pada 29 Juli 2019, dijelaskan bahwa mata uang Yuan hanya digunakan dalam perdagangan internasional, bukan dalam negeri. Sehingga klaim yang menyebut bahwa transaksi di Indonesia bisa menggunakan mata uang Cina adalah keliru.[]