Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) Aceh terus melakukan pemantauan dalam upaya memangkas penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak warga. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Saat dijumpaidi sela-sela aktivitas penyemprotan disinfektan di RPH Lambaro, drh. Ruhaty yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner pada Disnak Aceh menyampaikan bahwa, kegiatan penyemprotan kali ini dilakukan pada berapa titik diantaranya adalah RPH Lambaro Aceh Besar.
Ruhaty menghimbau kepada masyarakat, bila ada ditemukan ternak warga yang diduga menderita PMK, harap laporkan kepada petugas terkait untuk kita lakukan tindakan lebih lanjut.
“Selain penyemprotan cairan desinfektan, kami intensifkan pemantauan, pengawasan dan sosialisasi kepada peternak maupun pedagang terkait kesehatan hewan ternak,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin membeli daging segar,untuk dapat melihat kondisi kuku dari kaki yang digantung oleh pedagang, bila terlihat luka atau mencurigakan maka kuat dugaan daging tersebut dari sapi yang menderita PMK.
“Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan untuk kurban, selain telah cukup umur, pastikan kuku tidak ada luka dan dari mulut serta hidung tidak mengeluarkan cairan seperti ingus,” katanya.
Selain petugas Veteriner dari Disnak Aceh dan petugas RPH, proses penyemprotan juga didampingi langsung oleh petugas dari Polda Aceh.