Indeks
Daerah  

Kapolresta Isi Kuliah Umum Perdana di USK

Kapolresta Isi Kuliah Umum Perdana di USK

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K, M.Si mengisi kuliah umum perdananya pasca dilantik menjadi Kapolresta di Aula Fisip Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jumat (10/3/2023).

Kuliah umum yang diisi oleh Kapolresta itu memban tema “Memahami Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara” yang dihadiri 100 orang peserta.

Turut hadir dalam sesi kuliah umum itu, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, Dekan Fisip USK, Dr. Mahdi Syahbandir, Wakil Dekan I Fisip, Dr. Effendi Hasan dan sejumlah tamu undangan lainnnya.

Kapolresta saat mengisi kuliah umum itu mengatakan, masyarakat maupun mahasiswa memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting bagi kemajuan dan bahkan keamanan negara.

“Yang mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara,” kata Fahmi.

Karena hal itu pula lanjut dia, peran kepolisian khususnya di Banda Aceh tidak terlepas dari kearifan lokal yang berlaku di Bumi Serambi Mekah. Dikarenakan ,Syariat Islam sebagai urat nadi dalam kehidupan masyarakat Aceh mempengaruhi langsung terwujudnya budaya tertib yang didambakan bersama.

Selain itu, Kombes Fahmi mengatakan, pendekatan keagamaan sangat diperlukan dalam membangun kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini agar peran kepolisian dalam menegakkan ketertiban harus diiringi dengan kesadaran masyarakat melalui syariat Islam yang dijalankan secara utuh.

” Ibadah yang dilakukan seorang hamba pada akhirnya tercermin dalam perilakunya sehari-hari, yaitu melakukan aktifitasnya dengan tertib karena dia meyakini selalu dalam pengawasan Illahi, baik didalam kesendirian maupun dalam berinteraksi sosial,” pungkasnya.

Selain mengisi materi kuliah umum untuk mahasiswa/i Fisip USK, Kapolresta juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Teks Foto: Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K mengisi kuliah umum di Aula Fisip Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jumat (10/3/2023).

Sumber: Polresta Banda Aceh

Exit mobile version