Partai Aceh Memperpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena adanya aspirasi dari kalangan bawah partai Aceh yang meminta adanya perpanjangan waktu pendaftran calon kepala daerah.

Nurzahri, Jubir Partai Aceh mengatakan, hal ini disebabkan karena adanya beberapa calon kepala daerah untuk level kabupaten/kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan, Sabtu (08/6/2024).

“Masa pendaftaran yang diperpanjangan adalah dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jumat, 14 Juni 2024. Selain itu, Partai Aceh juga mengadakan rapat untuk membahas persiapan seleksi calon dan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan,” terangnya.

Tim seleksi yang dikomandoi oleh Nurlis E Meko telah menyesuaikan jadwal seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya.

Partai Aceh menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan partai untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftran ini dengan semaksimal mungkin.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masa perpanjangan ini.