Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari kawasan eks Terminal Keudah, Sabtu (31/8/2024).
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Sartoyono Sapri mengatakan ada laporan yang diterima Satpol PP WH dari seorang warga terkait keberadaan satu ODGJ berjenis kelamin perempuan yang dilaporkan melempar batu ke arah warga dan tempat usaha mereka.
“Kami menerima laporan ada ODGJ melempar para warga dan tempat usaha mereka, jadi ini sudah sangat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar,” ujar Sapri
Sapri mengaku meski sempat menolak saat akan diamankan oleh pihaknya namun ODGJ yang sehari-sehari kerap berkeliaran disekitar lokasi tersebut akhirnya mau mengikuti petugas setelah dibujuk berulang kali.
“Sudah kami amankan, ODGJ itu langsung kita antarkan ke Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJ) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutup Sapri
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban menjelang PON Aceh-Sumut terutama terkait ODGJ.
“Kami minta kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban menjelang PON, kalau ada orang ODGJ lainnya yang menggangu langsung laporkan saja, ini demi keamanan bersama juga,” kata Rizal.(Cin/Hz)
Sumber: Diskominfo Banda Aceh