Daerah  

Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Jalan Di Tgk Chik Pante Kulu

Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Jalan Di Tgk Chik Pante Kulu

Banda Aceh – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman serta bertujuan mengembalikan fungsi jalan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Tgk Chik Pante Kulu, Rabu (17/4/2024).

Sebelumnya, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH, Dishub dan DLHK3 serta Diskop UKM dan Perdagangan melakukan serangkaian penertiban PKL di beberapa jalan strategis, termasuk sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Jalan Tgk Chik Pante Kulu, yang selama ini menjadi tempat berjualan bagi sejumlah PKL, menjadi salah satu fokus penertiban pada malam Idul Fitri 1445 H lalu.

“Sudah diberikan surat peringatan dan bahkan berikan waktu tambahan satu hari untuk pindah tapi mereka masih ada yang tidak mengikuti aturan. Jadi kalau diangkat (tertibkan) sama Satpol PP dan WH sudah menjadi kosekuensi mereka,” kata salah satu pedagang di Jl Tgk Chik Pante Kulu.

Ia juga menambahkan bahwa dengan penertiban ini, lebih terasa tertib dan mudah diakses pengguna jalan.

“Lebih mudah untuk orang jalan dan juga memarkirkan kendaraan,” tambahnya.

Dari pantauan Diskominfotik Kota Banda Aceh, penertiban masih dilakukan hingga Selasa (16/4/2024) oleh sejumlah Satpol PP dan WH.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE, M.Si turun langsung untuk memantau kondisi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Namun, kesadaran akan kebutuhan para pedagang juga tidak luput dari perhatian Pj Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, Amiruddin menyampaikan rencana pemindahan PKL ke sejumlah lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemko. Salah satunya adalah Lantai III Pasar Aceh, yang merupakan fasilitas modern dan representatif bagi para pedagang. Selain itu, lokasi eks Terminal Keudah juga akan dimanfaatkan sebagai tempat baru bagi PKL.

Tak hanya itu, Pemko Banda Aceh juga akan menggratiskan biaya sewa untuk pedagang yang menempati Pasar Aceh baru selama tiga bulan pertama. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para pedagang dalam beradaptasi dengan lingkungan baru.(Hz)

Sumber: Diskominfo Banda Aceh